Tana Tidung 29 April 2025
Warga di Empat Desa Kecamatan Betayau , Kabupaten Tana Tidung kembali melakukan Aksi Protes dan Penghentian Sementara Kegiatan terhadap Perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka yakni PT. Intraca Hutani Lestari ( IHL) dan PT. Kalimantan Agro Sawit (BAS) . 29/4/2025.
Disaksikan Tim Polres Tana Tidung warga Desa Mandupo dan Warga kujau Menghentikan kegiatan PT. Borneo Agro Sawit fi Wilayah Mandupo , Untuk mencegah Hal hal yang tidak di inginkan.
Aksi ini dilakukan karena Warga merasa bahwa Perusahaan tersebut telah merusak “Lingkungan dan Penyerobotan lahan PT. Sanjung Makmur yang telah mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan sudah mengukur Kadastral”
Sedangkan PT. BAS adalah perusahaan yang datang belakangan bawaan PT. IHL, dan PT. HHI sendiri tidak memberikan manfaat yang signifikan kepada masyarakat setempat dalam kurun wKtu 28 Tahun, tutur Kahar yang mewakili warga.
Menurutnya , Perusahaan HTI ini ( PT. IHL dan PT, BAS, telah melakukan penebangan hutan yang luas dan juga Menyerobot lahan PT. Sanjung Makmur yang sudah lebih dulu beroperasi Sebagai Perusahaan Perkebunan di Desa Kujao , Mandupo, Priuk dan Bebakung – Kabupaten Tana Tidung – Kalimantan Utara.
PT IHL bersama PT. BAS, Tidak memperhatikan Hak-hak masyarakat Adat .
“Kami tidak ingin Perusahaan ini terus Merusak lingkungan dan mengancam kehidupan kami,” kata Kahar , salah satu warga Desa Kujao.
Warga Desa Kujao menuntut Perusahaan HTI (IHL) untuk segera menghentikan kegiatan operasionalnya dan melakukan upaya pemulihan lingkungan. Mereka juga meminta pemerintah setempat untuk mengawasi dan mengawasi kegiatan perusahaan HTI di wilayah mereka.
KLN.(jy) (my)